Standar dan Tipe Pelayanan Kebidanan Pada Asuhan Kehamilan
sabtu,25 agustus 2012
Pengertian
standar pelayanan pada asuhan kehamilan, adalah ketentuan syarat yang
harus dimiliki oleh bidan dan diterapkan serta dijadikan acuan dalam
memberikan pelayanan asuhan kehamilan.
Terdapat
6 standar dalam standar pelayanan asuhan kehamilan. Standar tersebut
merupakan bagian dari lingkup standar pelayanan kebidanan.
Standar 1 Identifikasi Ibu Hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara
berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan
anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya
sejak dini dan secara teratur.
Standar 2 Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan
memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi
anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai
apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal
kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,
PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehtan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila
ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang
diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 3 Palpasi Abdominal
Bidan
melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan plapasi
untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah,
memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke
dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan
tepat waktu.
Standar 4 Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan
semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 5 Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, seta mengambil
tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 6 Persiapan Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya
pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang
bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan
baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila
tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan
kunjungan rumah untuk hal ini.
Standar Asuhan Kehamilan
1. Kunjungan Ante-natal Care (ANC) minimal :
a. Satu kali pada trimester I (usia kehamilan 0-13 minggu)
b. Satu kali pada trimester II (usia kehamilan 14-27 minggu)
c. Dua kali pada trimester III (usia kehamilan 28-40 minggu)
2. Pelayanan standar, yaitu 7T :
a. Timbang berat badan
b. Ukur tekanan darah
c. Ukur tinggi fundus uteri
d. Pemberian imunisasi TT lengkap
e. Pemberian tablet besi (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilan dalam dosis 1 tablet setiap harinya
f. Lakukan tes penyakit menular seksual
g. Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN
Tipe
pelayanan asuhan kehamilan, adalah suatu model pelaksanaan yang
diaplikasikan dalam asuhan kehamilan berdasarkan standar pelayanan
asuhan kebidanan pada kehamilan.
Ada tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan :
1. Pelayanan kehamilan primer/mandiri
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2. Pelayanan kolaborasi
Asuhan
kehamilan yang diberikan kepada klien dengan beban tanggungjawab
bersama dari semua pemberi layanan yang terlibat, contohnya bidan,
dokter, atau tenaga kesehatan professional lainnya.
3. Pelayanan rujukan
Asuhan
kehamilan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggungjawab kepada dokter
ahli dan tenaga kesehatan professional lain untuk mengatasi masalah
kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin
kesejahteraan ibu dan anak.
Tipe pelayanan asuhan kehamilan :
1. Independent Midwive/ BPS
Center
pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang
asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan memberikan asuhan
kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa diberikan” dalam
wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan apabila
ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan
pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2. Obstetrician and Gynecological Care
Center
pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan
meliputi fisiologi dan patologi. Rujukuan dilakukan pada tingkat yang
lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
3. Public Health Center/ Puskemas
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum.
Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai
dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan pada system yang lebih
tinggi.
4. Hospital
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5. Rumah Bersalin
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG
sebagai konsultant. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan
patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan
ditujukan pada system pelayanan yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar